Mabes Polri Akui Kapolda Jabar Jadi Pengurus GMBI Seizin Kapolri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto. Foto/Dok/SINDOnews.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Irjen Pol Rikwanto menepis penilaian tersebut. Alasannya, Anton Charliyan sudah mendapatkan izin dari pimpinan Polri.
“Iya (sudah dapat izin pimpinan-red),” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Dia menerangkan ketentuan menyangkut rangkap jabatan anggota Polri di ormas maupun lsmĀ tertuang dalam peraturan kapolri (perkap). Dia menambahkan,
anggota Polri boleh merangkap jabatan di ormas atau lsm jika mendapatkan izin dari pimpinan Polri. (Baca: Kapolri Diminta Nonaktifkan Anton Charliyan Jadi Kapolda Jabar)
“Perkap Pasal 16 mengatur larangan tersebut,” terangnya.
(kur)